Pesantren dengan Manajemen Berbasis Pembinaan ( MBP ) merupakan konsep inovatif yang menempatkan kewenangan pengelola dalam satu keutuhan entity system. Dalam konteks ini, maka aspirasi pihak - pihak yang memiliki kepentingan diakomodasikan dalam berbagai usulan yang diajukan guna meningkatkan kinerja pesantren, antara lain direfleksikan pada rumusan visi, misi, tujuan dan program - program prioritas pesantren.
Apabila memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pendidikan di pesantren, maka tujuan utama MBP adalah untuk memberi jaminan mutu ( quality assurance ). Pada pembelajaran anak yang berpijak pada asas student driven services masa ini mengandung makna yang sangat mendasar, karena kepentingan dan aspirasi stake holder adalah terciptanya kondisi dan situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren untuk kepentingan prestasi belajar dan kwalitas pribadi siswa. Implikasinya adalah kinerja kepemimpinan pesantren, mutu mengajar guru, fasilitas, sarana, media dan sumber belajar serta progaram dan layanan pembelajaran yang bermutu mutlak diperlukan.
Gerakan jaminan mutu dan akuntabilitas menempatkan perlindungan atau jaminan bagi customer dari produk dan barang serta layanan jasa yang merugikan, tidak hanya terbatas pada lingkungan bisnis dan industri, tetapi juga dalam bidang penyelenggaraan pendidikan sejalan dengan munculnya gerakan akuntabilitas publik baik lokal, nasional, regional maupun internasional.
Disamping itu, bergulirnya Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan ( KTSP ) tahun 2006 memacu seluruh lembaga pendidikan umum termasuk pesantren untuk meningkatkan pembelajaran yang menekankan kepada pemberdayaan aktifitas belajar siswa yang megarah kepada kemampuan dan keterampilan siswa dan menjadi bekal hidup di masyarakat dengan kata lain KTSP yang menitikberatkan kepada kecakapan hidup ( life skill ) siswa.
Guna menunjang kegiatan belajar mengajar di pesantren, maka sarana dan prasarana termasuk didalamnya adalah bangunan asrama yang merupakan tempat tinggal santri sekaligus ruang belajar adalah merupakan sarana pokok yang dapat memacu ketercapaian pendidikan pesantren sekaligus tujuan pendidikan nasional. Meningkatnya animo masyarakat terhadap pendidikan di Pesantren AL-KAUTSAR Cipaku-Cianjur berakibat pada terus bertambahnya jumlah anak didik yang belajar di pesantren tersebut. Realitas tersebutlah yang melatar-belakangi para pengasuh pesantren dan pengurus yayasan untuk mengembangkan sarana dan prasarana sehingga bertambahnya jumlah santri tersebut tidak malah menghambat proses belajar mengajar itu sendiri. Berdasarkan pemikiran tersebut diatas Panitia pengembangan Pembangunan Pondok Pesantren AL-KAUTSAR mengajukan proposal permohonan bantuan dana pembangunan asrama santri.
Tujuan dari Pengembangan Pembangunan Pesantren ALKAUTSAR Cipaku-Cianjur adalah : 1. Ikut berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. 2. Melengkapi sarana belajar dengan menambah dan memperbaiki ruang belajar yang ada 3. Mencetak generasi muda yang memiliki kematangan iman, ilmu dan berakhlak mulia. 4. Membentuk kepribadian yang matang dan seimbang baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial.
Proyek ini merupakan program pengembangan Pembangunan Pondok Pesantren Al-kautsar Cipaku yang meliputi pembangunan asrama santri, ruang belajar santri dan masjid.
Proyek Pengembangan Pembangunan Pesantren ALKAUTSAR Cipaku-Cianjur terletak di kampung Cipaku Menak Rt. 02 Rw. 04 Desa Sukawangi Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, dengan perincian lahan sebagai berikut: Wakaf dari : KH. Muslim Arif Luas Tanah : 7535 – m2 Status Tanah : Wakaf (bersertifikat) Keadaan Tanah : Darat
ANGGARAN BIAYA terlampir :
1. Rencana anggarana pembangunan mesjid di komplek putri
2. Rencana anggaran pembangunan Asrama Putri
3. Rencana anggaran pembangunan ruang belajar putri
Sumber dana Pengembangan Pembangunan Pesantren ALKAUTSAR Cipaku-Cianjur adalah: